BTemplates.com

Tuesday, January 15, 2019

Misbakhun Menolak Tudingan Bahwa Dirinya Terlibat Korupsi Pemalsuan L/C

Misbakhun (Sumber : Merdeka.com)

Keberanian Mukhamad Misbakhun selaku anggota DPR mantan fraksi PKS, melawan rezim SBY diapresiasi. Dalam buku yang berjudul Melawan Takluk, diungkapkan ‘pemidanaan politik’ atas kasus yang dialaminya.

Didalam bukunya, Misbakhun telah menolak menandatangani surat perintah penangkapan yang diberikan AKBP Rudi Setiawan pada 26 April 2010. Misbakhun menolak tudingan bahwa Misbakhun korupsi dalam pemalsuan Letter of Credit (L/C) terkait kasus bailout Century pada 2010.

Menurut Misbakhun, polisi dianggap tidak punya bukti kuat untuk menahannya. Kepada polisi, Misbakhun menegaskan akan meneken surat penangkapan jika mereka bersedia mengubah kalimat dalam surat itu dengan ‘Ditahan karena saya melawan Susilo Bambang Yudhoyono’. Setelah berdiskusi beberapa lama, petugas polisi akhirnya menerimanya.

Misbakhun akhirnya menandatangani surat penangkapan yang di dalamnya tertera kalimat "Ditahan karena saya melawan Susilo Bambang Yudhoyono". Misbakhun menulis disertai bukti foto BAP dalam buku.

Lantaran kasus Misbakhun korupsi ini, Akibatnya ia dipenjara selama kurang lebih satu setengah tahun. Pada akhirnya ia dinyatakan tidak bersalah atas putusan MA (Mahkamah Agung) dalam Peninjauan Kembali.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Labels